PENGELOLAAN KEUANGAN DAN PEMBIAYAAN
PENDIDIKAN DI SMP PASUNDAN CILAWU
Disusun untuk memenuhi salah satu
tugas mata kuliah “Pengelolaan Pendidikan” dari dosen: Drs.
Lutfi Asyari, M.Pd.
disusun oleh:
Dedih 12211022
Usep Abdul Safaat 12211016
Riska Ramdiani 12211029
Wina 12211039
Resi Sagita 12211075
Kelas: 2A
PROGRAM
STUDI PENDIDIKAN BAHASA DAN SASTRA INDONESIA
(STKIP) GARUT
2014
KATA
PENGANTAR
Segala puji syukur
kami panjatkan kepada Tuhan
Yang Mah Kuasa yang
telah memberikan rahmat dan bimbingan-Nya,
sehingga kami mampu menyusun Makalah Pengelolaan Pendidikan yang berjudul “Pengelolaan Keuangan dan Pembiayaan
Pendidikan di SMP Pasundan Cilawu”.
Makalah ini kami
susun berdasarkan kemampuan kami dan dari sumber-sumber yang kami cari. Dikemas dengan Ringkasan Materi
yang cukup dipahami.
Semoga makalah ini
bermanfaat untuk diri kami sendiri maupun untuk orang lain baik bermanfaat untuk
masa sekarang atau pun masa yang akan datang, sehingga dapat menambah
pengetahuan.
Dan makalah ini
sangat sederhana, karna kesederhanaanya banyak sekali kekurangannya. Dalam penulisan makalah ini masih jauh dari harapan kesempurnaan,
terimakasih jika para pembaca memberikan sumbang
saran untuk perbaikan.
DAFTAR
ISI
KATA
PENGANTAR ........................................................................... i
DAFTAR ISI ......................................................................................... ii
BAB I PENDAHULUAN..................................................................... 1
A. Latar
Belakang ........................................................................... 1
B.
Rumusan Masalah ...................................................................... 2
C. Tujuan.......................................................................................... 3
BAB II PEMBAHASAN ...................................................................... 5
A. Pengertian manajemen keuangan dan pembiayaan pendidikan.. 5
B.
Konsep
dasar keuangan dan pembiayaan pendidikan................. 6
C.
Sumber-sumber
keuangan dan pembiayaan pendidikan............. 10
D.
Perencanaan
anggaran dan belanja lembaga pendidikan............. 11
E.
Pelaksanaan
anggaran pendidikan............................................... 16
F.
Manajemen
keuangan dan pembiayaan sekolah.......................... 17
G.
Pengawasan
keuangan dan pembiayaan pendidikan................... 18
H.
Prinsip-prinsip
manajemen keuangan.......................................... 19
I.
Tujuan
manajemen keuangan...................................................... 22
J.
Tugas
manajemen keuangan di sekolah....................................... 22
K.
Pengelolaan
keuangan dan pembiayaan pendidikan di SMP
Cilawu ........................................................................................ 23
BAB III PENUTUP .............................................................................. 32
A. Kesimpulan
................................................................................. 32
B. Saran
........................................................................................... 32
DAFTAR PUSTAKA............................................................................. 34
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Dewasa ini upaya pengembangan pendidikan dalam roda
kehidupan merupakan suatukeharusan dan kewajaran. Dikatakan sebagai suatu
keharusan, karena pendidikan sangat
berperan sebagai bentuk untuk mengembangkansumber daya manusia. Disebut
sebagai suatu kewajaran, karena kehadiran pendidikanyang merupakan suatu produk
budaya masyarakat dan bangsa, yang terus berkembang untukmencari karakternya
yang paling cocok, sesuai dengan perubahan dinamis yang terjadi didalam
masyarakat setiap bangsa (fleksibel). Dari semua sumber daya pendidikan yang
dianggap penting adalah uang. Uang ini ibarat kuda dan pendidikan sebagai
gerobak. Gerobak tidak akan berjalan tanpa ditarik kuda. Pendidikan tidak akan
berjalan tanpa adanya biaya atau uang. Uang ini termasuk sumber daya yang
langka dan terbatas. Sehingga, uang perlu dikelola dengan efektif dan efisien
agar membantu pencapaian tujuan pendidikan. Pendidikan yang berkualitas
merupakan suatu investasi yang mahal. Kesadaran masyarakat untuk menanggung
biaya pendidikan pada hakekatnya akan memberikan suatu kekuatan pada masyarakat
untuk bertanggungjawab terhadap penyelenggaraan pendidikan.
Pendidikan
dipandang sebagai sektor publik yang dapat melayani masyarakat dengan berbagai
pengajaran, bimbingan dan latihan yang dibutuhkan oleh peserta didik. Manajemen
Pembiayaan dalam lembaga pendidikan berbeda dengan manajemen pembiayaan
perusahaan yang berorientasi profit atau laba. Organisasi pendidikan
dikategorikan sebagai organisasi publik yang nirlaba (non profit). Oleh karena
itu, manajemen pembiayaan memiliki keunikan sesuai dengan misi dan
karakteristik pendidikan.
Keuangan dan pembiayaan merupakan salah satu sumber daya
yang secara langsung menunjang efektifitas dan efisiensi pengelolaan
pendidikan. Hal tersebut lebih terasa lagi dalam implementasi MBS (Manajemen
Berbasis Sekolah), yang menuntut kemampuan sekolah untuk merencanakan,
melaksanakan dan mengevaluasi serta mempertanggungjawabkan pengelolaan dana
secara transparan kepada masyarakat dan pemerintah.
Dalam penyelenggaraan pendidikan, keuangan dan pembiayaan
merupakan potensi yang sangat menentukan dan merupakan bagian yang tak
terpisahkan dalam kajian manajemen pendidikan. Komponen keuangan dan pembiayaan
pada suatu sekolah merupakan komponen produksi yang menentukan terlaksananya
kegiatan belajar-mengajar di sekolah bersama dengan komponen-komponen yang
lain. Dengan kata lain setiap kegiatan yang dilakukan sekolah memerlukan biaya,
baik itu disadari maupun yang tidak disadari. Komponen keuangan dan pembiayaan
ini perlu dikelola sebaik-baiknya, agar dana-dana yang ada dapat dimanfaatkan
secara optimal untuk menunjang tercapainya tujuan pendidikan. Hal ini penting,
terutama dalam rangka MBS, yang memberikan kewenangan kepada sekolah untuk mencari
dan memanfaatkan berbagai sumber dana sesuai dengan kebutuhan masing-masing
sekolah karena pada umumnya dunia pendidikan selalu dihadapkan pada masalah
keterbatasan dana, apa lagi dalam kondisi krisis pada sekarang ini.
B.
Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang, maka
yang menjadi permasalahan dan diungkapkan dalam makalah ini adalah sebagai
berikut.
1.
Apa Pengertian Manajemen Keuangan dan
Pembiayaan Pendidikan?
2.
Bagaimana Konsep Dasar Keuangan dan
Pembiayaan Pendidikan?
3.
Dari mana Sumber-sumber Keuangan dan
Pembiayaan Pendidikan?
4.
Bagaimana Perencanaan Anggaran dan
Belanja Lembaga Pendidikan?
5.
Bagaimana Pelaksanaan Anggaran
Pendidikan?
6.
Bagaimana Manajemen Keuangan dan
Pembiayaan di Sekolah?
7.
Bagaimana Pengawasan Keuangan dan
Pembiayaan Pendidikan?
8.
Bagaimana Prinsip-Prinsip Manajemen
Keuangan dan Pembiayaan Pendidikan?
9.
Apa Tujuan Manajemen Keuangan dan
Pembiayaan Pendidikan?
10. Apa
Tugas Manajer Keuangan dalam Pendidikan di Sekolah?
11. Bagaimana
Pengelolaan Keuangan dan Pembiayaan Pendidikan di SMP Pasundan Cilawu?
C.
Tujuan
Berdasarkan
rumusan masalah di atas, maka ada beberapa tujuannya yaitu sebagai berikut.
1.
Untuk mengetahui dan memahami Pengertian
Manajemen Keuangan dan Pembiayaan Pendidikan.
2.
Untuk mengetahui dan memahami bagaimana Konsep Dasar Keuangan dan Pembiayaan
Pendidikan.
3.
Untuk mengetahui dan memahami dari mana
Sumber-sumber Keuangan dan Pembiayaan Pendidikan.
4.
Untuk mengetahui dan memahami
bagaimana Perencanaan Anggaran dan Belanja Lembaga Pendidikan.
5.
Untuk mengetahui dan memahami
bagaimana Manajemen Keuangan dan Pembiayaan di Sekolah?
6.
Untuk mengetahui dan memahami bagaimana Pelaksanaan
Anggaran Pendidikan.
7.
Untuk mengetahui dan memahami bagaimana
Pengawasan Keuangan dan Pembiayaan Pendidikan.
8.
Untuk mengetahui dan memahami bagaimana Prinsip-Prinsip Manajemen Keuangan
dan Pembiayaan Pendidikan.
9.
Untuk mengetahui dan memahami apa Tujuan Manajemen Keuangan dan Pembiayaan
Pendidikan.
10. Untuk
mengetahui dan memahami apa Tugas
Manajer Keuangan dalam Pendidikan di Sekolah.
11. Untuk
mengetahui, memahami, dan mengindentifikasi bagaimana Pengelolaan Keuangan dan
Pembiayaan Pendidikan di SMP Pasundan Cilawu.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian
Manajemen Keuangan dan Pembiayaan Pendidikan
Manajemen pendidikan merupakan suatu
cabang ilmu yang usianya relative masih muda sehingga tidak aneh apabila banyak
yang belum mengenalnya. Istilah lama yang sering digunakan adalah administrasi.
Manajemen berasal dari kata to manage yang berarti mengatur, mengurus atau
mengelola. Banyak definisi yang telah diberikan oleh para ahli terhadap istilah
manajemen ini. Namun dari sekian banyak definisi tersebut ada satu yang kiranya
dapat dijadikan pegangan dalam memahami manajemen tersebut, yaitu: manajemen
adalah suatu proses yang terdiri dari rangkaian kegiatan, seperti perencanaan,
pengorganisasian, penggerakan dan pengendalian/ pengawasan, yang dilakukan
untuk menentukan dan mencapai tujuan yang telah ditetapkan melalui pemanfaatan
sumber daya manusia dan sumber daya lainnya.
Tujuan kegiatan manajemen pendidikan
adalah meningkatkan efisiensi dan efektivitas penyelenggaraan kegiatan
operasional kependidikan dalam mencapai tujuan pendidikan. (Hadari Nawawi,
1981)
Pembiayaan adalah kemampuan interval
sistem pendidikan untuk mengelola dana-dana pendidikan secara efisien.
Pembiayaan pendidikan adalah sebagai nilai rupiah dari seluruh sumber daya
(input) yang digunakan untuk suatu kegiatan pendidikan. Pembiayaan pendidikan
tidak hanya menyangkut analisa sumber, tetapi juga menggunakan dana secara
efisien. Semakin efisien sistem pendidikan itu semakin kurang pula dana yang
diperlukan untuk mencapai tujuan-tujuannya dan lebih banyak yang dicapai dengan
anggaran yang tersedia.
Dari pengertian diatas, dapet
disimpulkan bahwa manajemen pembiayaan pendidikan adalah segenap kegiatan yang
berkenaan dengan penataan sumber, penggunaan, dan pertanggungjawaban dana
pendidikan di sekolah atau lembaga pendidikan. Kegiatan yang ada dalam
manajemen pembiayaan meliputi tiga hal, yaitu: penyusunan anggaran, pembiayaan,
pemeriksaan.
B. Konsep
Dasar Keuangan dan Pembiayaan Pendidikan
1. Konsep
Penganggaran
Dalam kegiatan umum keuangan, kegiatan
pendidikan meliputi tiga hal, yaitu: Budgeting (Penyusunan Anggaran),
Accounting (Pembukuan), Auditing (Pemeriksaan).
a. Budgeting
(Penyusunan Anggaran)
Penganggaran merupakan kegiatan atau
proses penyusunan anggaran (budget). Budget merupakan rencana operasional yang
dinyatakan secara kuantitatif dalam bentuk satuan uang yang digunakan sebagai
pedoman dalam kurun waktu tertantu. Oleh karena itu, dalam anggaran tergambar
kegiatan-kegiatan yang akan dilaksanakan oleh suatu lembaga.
Penyusunan anggaran merupakan
langkah-langkah positif untuk merealisasikan rencana yang telah disusun.
Kegiatan ini melibatkan pimpinan tiap-tiap unit organisasi. Pada dasarnya,
penyusunan anggaran merupakan negosiasi atau perundingan/ kesepakatan antara
puncak pimpinan dengan pimpinan di bawahnya dalam menentukan besarnya alokasi
biaya suatu penganggaran. Hasil akhir dari suatu negosiasi merupakan suatu
pernyataan tentang pengeluaran dan pendapatan yang diharapkan dari setiap
sumber dana.
b. Accounting
(Pembukuan)
Pengurusan ini meliputi dua hal yaitu,
pertama mengurusi hal yang menyangkut kewenangan menentukan kebijakan menerima
atau mengeluarkan uang. Pengurusan kedua menyangkut urusan tindak lanjut dari
urusan pertama yaitu, menerima, menyimpan dan mengeluarkan uang. Pengurusan ini
tidak menyangkut kewenangan menentukan, tetapi hanya melaksanakan dan dikenal
dengan istilah pengurusan bendaharawan. Bendaharawan adalah orang atau badan
yang oleh Negara diserahi tugas menerima, menyimpan dan membayar, atau
menyerahkan uang atau surat-surat berharga dan barang-barang termasuk dalam
pasal 55 ICW (Indische Comptabiliteits Wet), sehingga dengan jabatan itu mereka
mempunyai kewajiban atau pertanggungjawabaan apa yang menjadi urusannya kepada
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
c. Auditing
(Pemeriksaan)
Auditing adalah semua kegiatan yang
menyangkut pertanggungjawaban penerimaan, penyimpanan dan pembayaran atau
penyerahan uang yang dilakukan bendaharawan kepada pihak-pihak yang berwenang.
Bagi unit-unit yang ada didalam departemen, mempertanggungjawabkan urusan ini
kepada BPK melalui departemen masing-masing. Auditing sangat penting dan sangat
bermanfaat bagi empat pihak, yaitu:
1) Bagi
bendaharawan yang bersangkutan:
·
Bekerja dengan arah yang sudah pasti,
·
Bekerja dengan target waktu yang sudah
ditentukan,
·
Tingkat keterampilan dapat diukur dan
dihargai,
·
Mengetahui denga jelas batas wewenang
dan kewajiban,
·
Ada kontrol bagi dirinya terhadap godaan
penyalahgunaan uang.
2) Bagi
lembaga yang bersangkutan:
·
Dimungkinkan adanya sistem kepemimpinan
terbuka,
·
Memperjelas batas wewenang dan
tanggungjawab antar petugas,
·
Tidak menimbulkan rasa saling
mencurigai,
·
Ada arah yang jelas dalam menggunakan
uang yang diterima,
3) Bagi
atasannya:
·
Dapat mengetahui bagian atau keseluruhan
anggaran yang telah dilaksanakan,
·
Dapat mengetahui tingkat keterlaksanaan
serta hambatannya demi menyusun anggaran tahun berikutnya,
·
Dapat diketahui keberhasilan
pengumpulan, penyimpanan dan kelancaran pengeluaran,
·
Dapat diketahui tingkat kecermatan dalam
mempertanggungjawabkan,
·
Untuk memperhitungkan biaya kegiatan
tahunan masa lampau sebagai umpan balik bagi perencanaan masa datang,
·
Untuk arsip dari tahun ke tahun.
4) Bagi
badan pemeriksa keuangan:
Ada patokan yang jelas dalam melaksanakan
pengawasan terhadap uang milik Negara, Ada dasar yang tegas untuk mengambil
tindakan apabila terjadi penyelewengan.
2. Hal-
Hal Yang Berpengaruh terhadap Pembiayaan Pendidikan
Secara garis besar dipengaruhi oleh dua
hal yaitu Faktor Eksternal dan Faktor Internal.
1) Faktor
Eksternal
Yaitu faktor yang ada di luar sistem
pendidikan yang meliputi hal–hal sebagai berikut:
a. Berkembangnya
demokrasi pendidikan
Dahulu banyak negara yang masih dijajah
oleh bangsa lain memperoleh penduduknya untuk menempati pendidikan. Dengan
lepasnya bangsa itu dari cengkraman penjajah, terlepas pula kekangan atas
keinginan memperoleh pendidikan. Di Indonesia Demostrasi Pendidikan dirumuskan
dengan jelas dalam pasal 31 UUD 1945 ayat (10) dan ayat (2). Konsekuensi dari
adanya demokrasi itu maka pemerintah menyediakan dana yang cukup untuk itu.
b. Kebijaksanaan
Pemerintah
Pemberian hak kepada warga Negara untuk
memperoleh pendidikan merupakan kepentingan suatu bangsa agar mampu
mempertahankan dan mengembangkan bangsanya. Namun demikian agar tujuan itu
tercapai pemerintah memberikan fasilitas-fasilitas berupa hal-hal yang bersifat
meringankan dan menunjang pendidikan misalnya, Pemberian pembiayaan yang besar
bagi pendiri gedung dan kelengkapannya, meringankan beban siswa dalam bentuk
bantuan SPP dan pengaturan pemungutan serta beasiswa, kenaikan gaji guru dan
lain sebagainya.
c. Tuntutan
akan pendidikan
Kenaikan tuntutan akan pendidikan
terjadi dimana-mana. Didalam negeri tuntutan akan pendidikan ditandai oleh segi
kuantitas yaitu semakin banyaknya orang yang menginginkan pendidikan dari segi
kualitas yaitu naiknya keinginan memperoleh tingkat pendidikan yang lebih
tinggi. Bagi suatu bangsa kenaikan tuntutan ini mempertinggi kualitas bangsa
dan menaikkan taraf hidup. Diluar negeri pendidikan selalu dicari di
negara-negara yang melaksanakan sistem pendidikan lebih baik dan lebih
bervariasi. Hal ini berarti bukan hanya terjadi aliran dari Negara berkembang
ke Negara maju tetapi sebaliknya juga mungkin terjadi. Banyak orang dari Negara
maju menuntut ilmu dinegara berkembang karena ingin mendalami hal-hal yang
menarik perhatiannya.
d. Adanya
Inflansi
Inflansi adalah keadaan menurunnya nilai
mata uang suatu negara. Faktor inflansi sangat berpengaruh terhadap biaya
pendidikan karena harga satuan biaya tentunya naik mengikuti kenaikan inflasi.
2) Faktor
Internal
a. Tujuan
Pendidikan
Sebagai salah satu contoh bahwa
pendidikan berpengaruh terhadap besarnya biaya pendidikan adalah tujuan
institusional suatu lembaga pendidikan. Berubah tujuan pendidikan kearah
penguasaan 10 kompetensi dibandingkan dengan tujuan yang mempengaruhi besarnya
biaya yang harus dikeluarkan.
b. Pendekatan
yang digunakan
Strategi belajar-mengajar menuntut
dilaksanakannya praktek bengkel dan laboratorium menuntut lebih banyak biaya
jika dibandingkan metode lain dan pendekatan secara individual.
c. Materi
yang disajikan
Materi pelajaran yang menuntut
dilaksanakan praktek bengkel menuntut lebih banyak biaya dibandingkan dengan
materi pelajaran yang hanya dilaksanakan dengan penyampaian materi.
d. Tingkat
dan jenis pendidikan
Dua dimensi yang berpengaruh terhadap
biaya adalah tingkat dan jenis pendidikan. Dengan dasar pertimbangan lamanya
jam belajar, banyak ragamnya bidang pelajaran, jenis materi yang diajarkan,
banyaknya guru yang terlibat sekaligus kualitasnya, tuntutan terhadap
kompetensi lulusannya, biaya pendidikan di SD jauh berbeda dengan biaya
pendidikan di Perguruabn Tinggi.
C. Sumber
– Sumber Keuangan dan Pembiayaan Pendidikan
1. Sumber
Dana Pendidikan
Sistem Pendidikan Nasional ditetapkan
melalui undang-undang berupa Undang-undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun
1989 dan ditetapkan pada tanggal 27 Maret 1989. Pada bab VIII pasal 33-36
dijelaskan mengenai sumber daya pendidikan.
Kategori pembiayaan pendidikan terdiri
dari beberapa bagian :
a.
APBN dan APBD merupakan biaya langsung
yang terkait dengan penggajian guru, administrator, staf sekolah, pembelian
peralatan, materi pelajaran dan gedung sekolah. Dana pendidikan selain gaji dan
biaya pendidikan kedinasan dialokasikan minimal 20% dari APBD. Dana APBD berasal
dari APBD Provinsi dan APBD Kabupaten/Kota. Dana tersebut tergantung pada
kemampuan keuangan pemerintah setempat dan daerah lain. Dana pendidikan yang
berasal dari APBD diperuntukkan sama dengan dana yang berasal dari APBN, yakni
bisa untuk pendanaan rutin dan untuk pendanaan pembangunan, tergantung pada
kebutuhan sekolah. Untuk pendanaan rutin contohnya membayar gaji guru
bantu/tenaga honorer. Untuk pendanaan pembangunan direalisasikan untuk
rehabilitasi gedung, sarana olahrada dan sejenisnya. Dana APBN pun dapat
digunakan untuk Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang setiap daerah
mendapatkan jatah yang sama dan dana APBD digunakan untuk Bantuan Operasional
Pembangunan (BOP). Sedangkan dana rutin, yaitu dana yang dipakai membiayai
kegiatan rutin seperti tambahan gaji guru, pendidikan, penelitian, pengabdian
masyarakat, biaya pemeliharaan, dsb.
b.
Dana Penunjang Pendidikan berupa
beasiswa yang diterima oleh peserta didik untuk menunjang biaya pendidikannya.
c.
Dana Penunjang Pendidikan yang berupa
bantuan/sumbangan BP3 (sekarang menjadi SPP) yaitu dana untuk peserta didik
seperti untuk pembayaran seragam, buku, ATK, transport. Selain sumbangan SPP
juga ada dana pembangunan, ialah dana yang dipakai membiayai pembangunan dalam
berbagai bidang seperti sarana prasarana, alat belajar, media, dsb.
d.
Sumbangan dari Pemerintah Daerah
setempat ialah sumbangan yang diterima oleh sekolah dari pemerintah daerah
setempat dimana sekolah tersebut berada.
e.
Bantuan lain-lain adalah bantuan yang
diterima oleh sekolah dari berbagai pihak selain APBN dan APBD, Dana Penunjang
Pendidikan, Dana dari Masyarakat, Sumbangan dari Pemerintah Daerah setempat.
Bantuan tersebut berasal dari kerjasama sekolah dengan instansi lain atau yang
sejenis. Diantaranya ialah bantuan yang berasal dari luar negeri.
D. Perencanaan
Anggaran dan Belanja Lembaga Pendidikan
Lembaga pendidikan merupakan sistem yang
terdiri atas serangkaian komponen yang saling terkait, dan membutuhkan masukan
dari lingkungan untuk melakukan proses transformasi serta mengeluarkan hasil.
Salah satu cara berpikir, berkaitan dengan pengelolaan dana lembaga pendidikan
adalah kreatif dan dinamis selaras dengan kebutuhan perkembangan yang terjadi
di masyarakat dan lingkungan, yang dikenal dengan manajemen strategis. Rowe
(1990) mengemukakan tiga langkah utama pendekatan strategis dalam konteks
manajemen yaitu:
1. Strategic
planning sebagai dokumen formal.
2. Strategic
management sebagai upaya untuk mengelola proses perubahan.
3. Strategic
thinking sebagai kerangka dasar untuk merumuskan tujuan dan hasil yang dicapai
secara berkesinambungan.
Dalam perencanaan pembiayaan, terlebih
dahulu harus memahami jenis-jenis biaya dalam istilah pembiayaan. Jenis-jenis
biaya tersebut yaitu:
1) Biaya
langsung (direct cost)
Merupakan biaya pendidikan yang
diperoleh dan dibelanjakan oleh sekolah sebagai suatu lembaga meliputi biaya
yang dikeluarkan untuk pelaksanaan proses belajar mengajar, sarana belajar,
biaya transportasi, gaji guru, baik yang dikeluarkan oleh pemerintah, orang
tua, maupun siswa sendiri.
2) Biaya
tidak langsung (indirect cost)
Biaya tidak langsung merupakan
keuntungan yang hilang (earning forgone) dalam bentuk biaya kesempatan yang
hilang yang dikorbankan oleh siswa selama belajar.
Istilah lain yang berkenaan dengan dua
sisi anggaran yakni penerimaan dan pengeluaran. Anggaran penerimaan merupakan
pendapatan yang diperoleh rutin setiap tahun oleh sekolah dari berbagai sumber
resmi. Anggaran dasar pengeluaran Merupakan jumlah uang yang dibelanjakan
setiap akhir tahun untuk kepentingan pelaksanaan pendidikan di sekolah.
Berdasarkan sifatnya,
pengeluaran dikelompokkan menjadi dua, antara lain :
a) Pengeluaran
yang bersifat rutin
Pengeluaran rutin di sekolah misalnya
pengeluaran pelaksanaan pelajaran, pengeluaran tata usaha sekolah, pemeliharaan
sarana/prasarana sekolah, kesejahteraan pegawai, administrasi, pembinaan teknis
edukatif, pendataan.
b) Pengeluaran
yang bersifat tidak rutin/pembangunan
Contoh pengeluaran tidak rutin :
pembangunan gedung, pengadaan kendaraan dinas, dan lain sebagainya.
Dalam mengukur biaya pendidikan ada yang
dinamakan sebagai total cost dan unit cost. Total cost merupakan biaya
pendidikan secara keseluruhan. Sedangkan unit cost adalah biaya satuan per
peserta didik. Untuk menentukan biaya satuan terdapat dua pendekatan, yaitu
pendekatan makro dan mikro. Pendekatan makro mendasarkan perhitungan pada
keseluruhan jumlah pengeluaran pendidikan yang diterima dari berbagai sumber
dana kemudian dibagi jumlah murid. Sedangkan pendekatan mikro berdasar pada
alokasi pengeluaran per komponen pendidikan yang digunakan peserta didik.
Untuk menyusun suatu perencanaan
pembiayaan atau yang biasa disebut dengan rencana anggaran, hal-hal yang harus
diperhatikan :
·
Mengidentifikasi kegiatan-kegiatan yang
akan dilakukan selama periode anggaran.
·
Mengidentifikasikan sumber-sumber yang
dinyatakan dalam uang, jasa, dan barang.
·
Semua sumber dinyatakan dalam bentuk
uang sebab uang pada dasarnya merupakan pernyataan financial.
·
Memformulasikan anggaran dalam bentuk
format yang telah disetujui dan dipergunakan oleh instansi tertentu.
·
Menyusun usulan anggaran untuk
memperoleh persetujuan pihak yang berwenang.
·
Melakukan revisi usulan anggaran
·
Persetujuan revisi anggaran
·
Pengesahan anggaran
Penyusunan anggaran pembiayaan
pendidikan. Manajemen keuangan selalu berpatokan pada sistem penganggaran,
sedangkan penganggaran merupakan proses penyusunan anggaran (budgeting). Budget
merupakan rencana operasional yang dinyatakan secara kuantitatif dalam bentuk
satuan uang yang digunakan sebagai pedoman dalam melaksanakan kegiatan-kegiatan
dalam waktu tertentu. Oleh karena itu, dalam penganggaran tergambar
kegiatan-kegiatan yang akan dilaksanakan oleh suatu lembaga. Dalam melaksanakan
kegiatan penganggaran perlu dilakukan dengan baik dan bermusyawarah.
Merencanakan pada dasarnya menentukan
kegiatan yang hendak dilakukan pada masa depan. Kegiatan ini dimaksud untuk
mengatur sumber daya agar hasil yang dicapai sesuai dengan yang diharapkan.
Perencanaan adalah proses penentuan tujuan dan sasaran yang hendak dicapai
secara efektif dan efisien.
Suatu lembaga pendidikan sebagai
produsen jasa pendidikan secara teoritis menimbulkan konsep biaya yang sama
dengan bidang-bidang aktivitas lainnya. Dana atau biaya pendidikan merupakan
faktor yang penting dalam menghasilkan siswa yang berkualitas di suatu lembaga
pendidikan (sekolah). Artinya lembaga pendidikan tersebut memerlukan dana yang
akan dipergunakan dalam berbagai keperluan, yaitu untuk gaji tenaga
kependidikan lainnya, gaji tenaga administrasi, biaya pengadaan dan
pemeliharaan sarana dan prasarana (ruang belajar, ruang laboratorium,
perpustakaan, gedung dan fasilitas lainnya) serta biaya penyelenggaraan
pendidikan, perluasan dan pengembangannya.
Penyusunan anggaran merupakan
langkah-langah positif untuk merealisasikan penggunaan pembiayaan. Kegiatan ini
melibatkan pimpinan tiap-tiap unit organisasi. Pada dasarnya, penyusunan
anggaran merupakan negosiasi atau kesepakatan antara pucuk pimpinan dengan
bawahannya untuk menentukan besarnya alokasi biaya untuk suatu penganggaran.
Hasil akhir dari suatu negosiasi merupakan suatu pernyataan tentang pengeluaran
dan pendapatan yang diharapkan dari sumber dana.
Dalam kaitannya dengan proses penyusunan
anggaran ini, Lipham (1985) mengungkapkan empat fase kegiatan pokok sebagai
berikut:
a.
Merencanakan anggaran, yaitu kegiatan
mengidentifikasi tujuan, menentukan prioritas, menjabarkan tujuan ke dalam
penampilan operasional yang dapat diukur, menganalisis alternatif pencapaian
tujuan dengan analisis cost-efectiveness, dan membuat rekomendasi alternatif
pendekatan untuk mencapai sasaran.
b.
Mempersiapkan anggaran, yaitu
menyesuaikan kegiatan dengan mekanisme anggaran yang berlaku, bentuknya,
distribusi, dan sasaran program pengajaran perlu dirumuskan dengan jelas.
Melakukkan inventarisasi kelengkapan peralatan dan bahan-bahan yang telah
tersedia.
c.
Mengelola pelaksanaan anggaran, yaitu
mempersiapkan pembukaan, melakukan pembelanjaan dan membuat transaksi, membuatn
perhitungan, mengawasi pelaksanaan, sesuai dengan prosedur kerja yang berlaku,
serta membuat laporan dan pertanggungjawaban keuangan.
d.
Menilai pelaksanaan anggaran, yaitu
menilai pelaksanaan proses belajar mengajar, menilai bagaimana pencapaian
sasaran program, serta membuat rekomendasi untuk perbaikan anggaran yang akan
datang.
Azas-azas Anggaran Pembiayaan Pendidikan.
Dalam penetapan anggaran pembiayaan pendidikan, meliputi azas-azas sebagai
berikut, yaitu:
a. Azas plafond, bahwa
anggaran belanja yang boleh diminta tidak melebihi jumlah tertinggi yang telah
ditentukan,
b. Azas pengeluaran
berdasarkan mata anggaran, artinya bahwa pengeluaran pembelanjaan harus
didasarkan atas nama anggaran yang telah ditetapkan,
c. Azas tidak langsung,
yaitu suatu ketentuan bahwa setiap penerima uang tidak boleh digunakan secara
langsung untuk sesuatu keperluan pengeluaran
E. Pelaksanaan
Anggaran Pendidikan
Dalam melaksanakan anggaran pendidikan,
hal yang perlu dilakukan adalah kegiatan membukukan atau accounting. Pembukuan
mencakup dua hal yaitu : pengurusan yang menyangkut kewenangan menentukan
kebijakan menerima atau mengeluarkan uang, serta tindak lanjutnya, yakni
menerima, menyimpan dan mengeluarkan uang. Jenis pengurusan ke dua disebut juga
dengan pengurusan bendaharawan. Ada beberapa komponen yang perlu dibiayai
dengan menggunakan uang dari dana belajar. Komponen-komponen tersebut meliputi
:
1. Honorium
untuk pemimpin/penanggung jawab edukatif.
2. Honorium
untuk sumber belajar.
3. Honorium
untuk pemimpin umum lembaga diklusemas.
4. Honorium
untuk pinata usaha dan pembantu-pembantunya.
5. Biaya
perlengkapan dan peralatan.
6. Biaya
pemeliharaan prasarana dan sarana.
7. Biaya
sewa/kontrak.
8. Dana
untuk pengembangan usaha lembaga diklusemas.
9. Biaya-biaya
lain untuk pengembangan dan biaya tak teduga.
Selain itu terdapat usaha-usaha yang
bersifat pengabdian terhadap masyarakat yang menbutuhkan dana, kegiatan itu
antara lain :
1. Pemberian
keringanan uang kursus bagi warga belajar yang kurang mampu.
2. Usaha-usaha
untuk meningkatkan kemampuan mengajar tenaga sumber belajar
3. Kegiatan-kegiatan
yang bersifat pengabdian bagi kepentingan masyarakat sekitar.
4. Kesediaan
mengelola kejar usaha atau magang diklusemas.
Strategi suatu lembaga pendidikan secara
administrasi dengan bagaimana seseorang memimpin melakukan upaya pengelolaan
sumber daya dan sumber biaya yang terdapat di lingkungan suatu lembaga.
Pengelola pendidikan harus mampu sebaik mungkin mencari pemasukan keuangan guna
memenuhi kebutuhan dalam pendanaan pendidikan.
F.
Manajemen Keuangan dan Pembiayaan Sekolah
Setiap unit kerja selalu berhubungan
dengan masalah keuangan, demikian pula sekolah. Persoalan yang menyangkut
keuangan sekolah pada garis besarnya berkisar pada: uang Sumbangan Pembinaan
Pendidikan (SPP), uang kesejahteraan personel dan gaji serta keuangan yang
berhubungan langsung dengan penyelenggaraan sekolah seperti perbaikan sarana
dan sebagainya.
Di bawah ini kami kemukakan beberapa
instrumen (format-format) yang mencerminkan adanya kegiatan manajemen keuangan
sekolah tersebut.
1. Manajemen
Pembayaran SPP
Dasar hukum penyusutan SPP adalah
keputusan bersama tiga menteri yaitu:
- Menteri P&K (No.0257/K/1974)
- Menteri dalam negeri (No.221 Tahun 1974)
- Menteri keuangan (No. Kep. 1606/MK/II/1974) tertanggal: 20
Nopember 1974
SPP dimaksudkan untuk membantu
pembinaan pendidikan seperti yang ditunjukkan pada pasal 12 keputusan tersebut
yakni membantu penyelengaraan sekolah, kesejahteraan personel, perbaikan sarana
dan kegiatan supervisi.
Yang dimaksud penyelenggaraan
sekolah ialah:
- Pengadaan alat atau bahan manajemen
- Pengadaan alat atau bahan pelajaran
- Penyelenggaraan ulangan, evaluasi belajar, kartu pribadi,
rapor dan STTB
- Pengadaan perpustakaan sekolah
- Prakarya dan pelajaran praktek
Selanjutnya pada pasal 18 dinyatakan
bahwa kedudukan kepala sekolah dalam pengelolaan SPP adalah bendaharawan khusus
yang bertanggungjawab dalam penerimaan, penyetoran dan penggunaan dana yang
telah ditentukan terutama dan penyelenggaraan sekolah.
2. Manajemen
Keuangan Yang Berasal Dari Negara (Pemerintah)
Yang dimaksud keuangan dari Negara
ialah meliputi pembayaran gaji pegawai atau guru dan belanja barang. untuk pertanggungjawaban
uang tersebut diperlukan beberapa format sebagi berikut:
a. Lager gaji (daftar permintaan gaji)
b. Buku catatan SPMU (Surat Perintah Mengambil Uang)
3. Lain-lain
Sudah menjadi hal yang umum bahwa
guru atau karyawan sering mempunyai sangkut paut tersendiri dalam hal keuangan
terutama gaji. Dalam hubungan ini misalnya kegiatan arisan di sekolah koperasi
antar guru dan lain-lain
Oleh karenanya kepala sekolah sebagai pemimpin lembaga wajib mengetahui dengan jelas
berapa gaji bersih yang diterima oleh anak buahnya, usaha pembinaan
kesejahteraan pegawai kiranya perlu diperhatikan data tersebut.
Maka penyusunannya hendaknya
mengikuti langkah-langkah sebagai berikut:
·
Menginventarisasi
rencana yang akan dilaksanakan
·
Menyusun
rencana berdasarkan skala prioritas pelaksanaannya
·
Menentukan
program kerja dan rincian program
·
Menetapkan
kebutuhan untuk pelaksanaan rincian program
·
Menghitung
dana yang dibutuhkan
·
Menentukan
sumber dana untuk membiayai rencana.
G. Pengawasan
Keuangan dan Pembiayaan Pendidikan
Kegiatan pengawasan pembiayaan dikenal
dengan istilah auditing yaitu kegiatan yang berkenaan dengan kegiatan
pertanggungjawaban penerimaan, penyimpanan, dn pembayaran atau penyerahan uang
yang dilakukan Bendaharawan kepada pihak-pihak yang berwenang.
Menurut Nanang Fatah pengawasan
pembayaan pendidikan bertujuan untuk mengukur, membandingkan, menilai alokasi
biaya dan tingkat penggunaannya. Secara sederhana proses pengawasan terdiri
dari :
1. Memantau
(monitoring)
2. Menilai
3. Malampirkan hasil temuan, baik pada kinerja
aktual maupun hasilnya
Langkah atau tahapan yang harus
dilakukan dalam proses pengawasan adalah sebagai berikut:
a. Penetapan
standar atau patokan, baik berupa ukuran kuantitas, kualitas, biaya maupun
waktu.
b. Mengukur
dan membandingkan antara kenyataan yang sebenarnya dengan standar yang telah
ditetapkan.
c. Menentukan
tindak perbaikan atau koreksi yang kemudian menjadi materi rekomendasi.
H.
Prinsip-Prinsip Manajemen
Keuangan
Manajemen
keuangan sekolah perlu memperhatikan sejumlah prinsip. Undang-undang No 20
Tahun 2003 pasal 48 menyatakan bahwa pengelolaan dana pendidikan berdasarkan
pada prinsip keadilan, efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas publik.
Disamping itu prinsip efektivitas juga perlu mendapat penekanan. Berikut ini
dibahas masing-masing prinsip tersebut, yaitu transparansi, akuntabilitas,
efektivitas, dan efisiensi.
1. Transparansi
Transparan
berarti adanya keterbukaan. Transparan di bidang manajemen berarti adanya
keterbukaan dalam mengelola suatu kegiatan. Di lembaga pendidikan, bidang
manajemen keuangan yang transparan berarti adanya keterbukaan dalam manajemen
keuangan lembaga pendidikan, yaitu keterbukaan sumber keuangan dan jumlahnya,
rincian penggunaan, dan pertanggungjawabannya harus jelas sehingga bisa
memudahkan pihak-pihak yang berkepentingan untuk mengetahuinya. Transparansi
keuangan sangat diperlukan dalam rangka meningkatkan dukungan orangtua,
masyarakat dan pemerintah dalam penyelenggaraan seluruh program pendidikan di
sekolah. Disamping itu transparansi dapat menciptakan kepercayaan timbal balik
antara pemerintah, masyarakat, orang tua siswa dan warga sekolah melalui
penyediaan informasi dan menjamin kemudahan di dalam memperoleh informasi yang
akurat dan memadai.
Beberapa
informasi keuangan yang bebas diketahui oleh semua warga sekolah dan orang tua
siswa misalnya rencana anggaran pendapatan dan belanja sekolah (RAPBS) bisa
ditempel di papan pengumuman di ruang guru atau di depan ruang tata usaha
sehingga bagi siapa saja yang membutuhkan informasi itu dapat dengan mudah
mendapatkannya. Orang tua siswa bisa mengetahui berapa jumlah uang yang
diterima sekolah dari orang tua siswa dan digunakan untuk apa saja uang itu.
Perolehan informasi ini menambah kepercayaan orang tua siswa terhadap sekolah.
2. Akuntabilitas
Akuntabilitas
adalah kondisi seseorang yang dinilai oleh orang lain karena kualitas
performansinya dalam menyelesaikan tugas untuk mencapai tujuan yang menjadi
tanggung jawabnya. Akuntabilitas di dalam manajemen keuangan berarti penggunaan
uang sekolah dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan perencanaan yang telah
ditetapkan. Berdasarkan perencanaan yang telah ditetapkan dan peraturan yang
berlaku maka pihak sekolah membelanjakan uang secara bertanggung jawab.
Pertanggungjawaban dapat dilakukan kepada orang tua, masyarakat dan pemerintah.
Ada tiga pilar utama yang menjadi prasyarat terbangunnya akuntabilitas, yaitu
(1) adanya transparansi para
penyelenggara sekolah dengan menerima masukan dan mengikutsertakan berbagai
komponen dalam mengelola sekolah , (2) adanya standar kinerja di setiap institusi yang dapat diukur dalam
melaksanakan tugas, fungsi dan wewenangnya, (3) adanya partisipasi untuk saling menciptakan suasana kondusif dalam
menciptakan pelayanan masyarakat dengan prosedur yang mudah, biaya yang murah dan
pelayanan yang cepat
3.
Efektivitas
Efektif
seringkali diartikan sebagai pencapaian tujuan yang telah ditetapkan.
Garner(2004) mendefinisikan efektivitas lebih dalam lagi, karena sebenarnya
efektivitas tidak berhenti sampai tujuan tercapai tetapi sampai pada kualitatif
hasil yang dikaitkan dengan pencapaian visi lembaga. Effectiveness
”characterized by qualitative outcomes”. Efektivitas lebih menekankan pada
kualitatif outcomes. Manajemen keuangan dikatakan memenuhi prinsip
efektivitas kalau kegiatan yang dilakukan dapat mengatur keuangan untuk
membiayai aktivitas dalam rangka mencapai tujuan lembaga yang bersangkutan dan
kualitatif outcomes-nya sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan.
4.
Efisiensi
Efisiensi
berkaitan dengan kuantitas hasil suatu kegiatan. Efficiency”characterized by
quantitative outputs” (Garner,2004). Efisiensi adalah perbandingan yang
terbaik antara masukan (input) dan keluaran (out put) atau antara daya dan
hasil. Daya yang dimaksud meliputi tenaga, pikiran, waktu, biaya. Perbandingan
tersebut dapat dilihat dari dua hal:
a) Dilihat Dari Segi Penggunaan Waktu, Tenaga Dan Biaya
Kegiatan
dapat dikatakan efisien kalau penggunaan waktu, tenaga dan biaya yang
sekecil-kecilnya dapat mencapai hasil yang ditetapkan. Ragam efisiensi dapat
dijelaskan melalui hubungan antara penggunaan waktu, tenaga, dan biaya.
b) Dilihat Dari Segi Hasil
Kegiatan
dapat dikatakan efisien kalau dengan penggunaan waktu, tenaga dan biaya
tertentu memberikan hasil sebanyak-banyaknya baik kuantitas maupun kualitasnya.
Tingkat
efisiensi dan efektivitas yang tinggi memungkinkan terselenggaranya pelayanan
terhadap masyarakat secara memuaskan dengan menggunakan sumber daya yang
tersedia secara optimal dan bertanggung jawab.
I. Tujuan Manajemen Keuangan
Melalui
kegiatan manajemen keuangan maka kebutuhan pendanaan kegiatan sekolah dapat
direncanakan, diupayakan pengadaannya, dibukukan secara transparan, dan
digunakan untuk membiayai pelaksanaan program sekolah secara efektif dan
efisien. Untuk itu tujuan manajemen keuangan adalah:
1. Meningkatkan
efektivitas dan efisiensi penggunaan keuangan sekolah
2. Meningkatkan
akuntabilitas dan transparansi keuangan sekolah.
3. Meminimalkan
penyalahgunaan anggaran sekolah.
Untuk
mencapai tujuan tersebut, maka dibutuhkan kreativitas kepala sekolah dalam
menggali sumber-sumber dana, menempatkan bendaharawan yang menguasai dalam
pembukuan dan pertanggung-jawaban keuangan serta memanfaatkannya secara benar
sesuai peraturan perundangan yang berlaku.
Tujuan utama manajemen keuangan adalah:
1. Menjamin agar dana yang tersedia
dipergunakan untuk kegiatan harian sekolah dan menggunakan kelebihan dana untuk
diinvestasikan kembali.
2. Memelihara barang-barang (aset)
sekolah
3. Menjaga agar peraturan-peraturan
serta praktik penerimaan, pencatatan, dan pengeluaran uang diketahui dan
dilaksanakan.
J.
Tugas Manajer Keuangan di
Sekolah
Dalam pelaksanaannya, manajemen keuangan menganut asas pemisahan tugas
antara fungsi Otorisator, Ordonator, dan Bendaharawan. Otorisator adalah
pejabat yang diberi wewenang untuk mengambil tindakan yang mengakibatkan
penerimaan dan pengeluaran anggaran. Ordonator adalah pejabat yang berwenang
melakukan pengujian dan memerintahkan pembayaran atas segala tindakan yang
dilakukan berdasarkan otorisasi yang telah ditetapkan. Bendaharawan adalah
pejabat yang berwenang melakukan penerimaan, penyimpanan, dan pengeluaran uang
serta diwajibkan membuat perhitungan dan pertanggungjawaban.
Kepala Sekolah, sebagai manajer, berfungsi sebagai Otorisator dan dilimpahi
fungsi Ordonator untuk memerintahkan pembayaran. Namun, tidak dibenarkan
melaksanakan fungsi Bendaharawan karena berkewajiban melakukan pengawasan ke
dalam. Sedangkan Bendaharawan, di samping mempunyai fungsi-fungsi Bendaharawan,
juga dilimpahi fungsi ordonator untuk menguji hak atas pembayaran.
Manajer keuangan sekolah berkewajiban untuk menentukan keuangan sekolah,
cara mendapatkan dana untuk infrastruktur sekolah serta penggunaan dana
tersebut untuk membiayai kebutuhan sekolah.
Tugas manajer keuangan antara lain:
1.
Manajemen untuk perencanaan perkiraan.
2.
Manajemen memusatkan perhatian pada keputusan
investasi dan pembiayaannya
3.
Manajemen kerjasama dengan pihak lain
4.
Penggunaan keuangan dan mencari sumber dananya
Seorang
manajer keuangan harus mempunyai pikiran yang kreatif dan dinamin. Hal ini penting
karena pengelolaan yang dilakukan oleh seorang manajer keuangan berhubungan
dengan masalah keuangan yang sangat penting dalam penyelenggaraan kegiatan
sekolah. Adapun yang harus dimiliki oleh seorang manajer keuangan yaitu
strategi keuangan. Strategi tersebut antara lain:
a. Strategic
Planning
Berpedoman
keterkaitan antara tekanan internal dan kebutuhan ekternal yang datang dari
luar. Terkandung unsur analisis kebutuhan, proyeksi, peramalan, ekonomin dan
financial.
b. Strategic
Management
Upaya
mengelolah proses perubahan, seperti: perencanaan, strategis, struktur
organisasi, kontrol, strategis dan kebutuhan primer.
c. Strategic
Thinking
Sebagai
kerangka dasar untuk merumuskan tujuan dan hasil secara berkesinambungan.
K. Pengelolaan
Keuangan dan Pembiayaan Pendidikan di SMP Pasundan Cilawu
Berdasarkan
pemaparan mengenai bagaimana mengelola keuangan dan pembiayaan pendidikan di
atas, maka kelompok kami mengobservasi bagaimana pengelolaan keuangan dan
pembiayaan pendidikan di SMP Pasundan Cilawu pada hari Sabtu, tanggal 10 Mei
2014, pada pukul 09.00 wib. Hasil observasinya, kami sajikan dalam bentuk tabel
yaitu sebagai berikut.
NO
|
KOMPONEN
|
ASPEK
|
INDIKATOR SNP
|
NO
|
ITEM PERTANYAAN/PERNYATAAN SNP (IKKM)
|
SKOR
|
1.
|
1.
Biaya Investasi
|
1.
Penyusunan RAPBS
|
Sekolah menyusun RKS dan RKAS dengan
melibatkan stakeholders sekolah
|
1
|
Sekolah menyusun RKS dan RKAS
yang di dalamnya memuat RAPBS dengan melibatkan stakeholders sekolah seperti: (1) kepala sekolah, (2) wakil KS, (3)
guru, (4) siswa, (5) TU, (6) komite sekolah, (7) tokoh masyarakat, (8)
alumni, (9) pengusaha, (10) anggota profesi., (11) Staf Dinas Pendidikan
Kab/Kota, dan (12) lainnya, dalam tahun terakhir memenuhi:
6 unsur
|
|
2.
Sarana dan prasarana
|
Memiliki catatan tahunan berupa dokumen nilai
aset sarana dan prasarana secara menyeluruh.
|
2
|
Sekolah memiliki catatan dokumen tahunan berupa
dokumen nilai aset investasi sarpras dalam tahun terakhir mencapai:
(26-50)%
|
|
||
3.
Pengembangan pendidik dan tenaga kependidikan
|
Membelanjakan biaya untuk pengembangan pendidik
dan tenaga kependidikan berdasarkan Rencana Kerja Anggaran Sekolah (RKAS).
|
3
|
Sekolah membelanjakan biaya untuk pengembangan
pendidik dan tenaga kependidikan dengan berbagai kegiatan berdasarkan Rencana
Kerja Anggaran Sekolah (RKAS) yang berasal dari beberapa sumber pendanaan,
dari anggaran pengembangan pendidik dan tenaga kependidikan dalam tahun
terakhir mencapai:
(26-50)%
|
|
||
4.
Modal kerja
|
Memiliki modal kerja untuk membiayai
seluruh kebutuhan pendidikan selama satu tahun terakhir.
|
4
|
Sekolah memiliki modal kerja tetap untuk
membiayai seluruh kebutuhan pendidikan selama satu tahun terakhir dan
tertuang dalam RKAS, seperti: gaji pendidik dan tenaga kependidikan, biaya
operasi, biaya penyelenggaraan pendidikan, dll, telah mencapai:
(71-80)%
|
|
||
2.
|
2.
Biaya Operasional
|
1.
Gaji pendidik
|
Membayar gaji, insentif, transport, dan
tunjangan lain pendidik pada tahun berjalan.
|
5
|
Sekolah membelanjakan atau membayar gaji,
insentif, transport, dan tunjangan lain pendidik dari anggaran gaji
pendidikan, maka dari dana yang dialokasikan pada tahun berjalan telah
mencapai:
≤ 71 %
|
|
2.
Gaji tenaga kependidikan
|
Membayar gaji, insentif, transport, dan
tunjangan lain tenaga kependidikan pada tahun berjalan.
|
6
|
Sekolah membelanjakan atau membayar gaji,
insentif, transport, dan tunjangan lain tenaga kependidikan dari anggaran
gaji pendidikan, maka pada tahun berjalan telah mencapai:
≤ 71 %
|
|
||
3.
Kegiatan pembelajaran
|
Mengalokasikan biaya untuk menunjang
pelaksanaan kegiatan pembelajaran selama tiga tahun terakhir.
|
7
|
Sekolah membelanjakan biaya untuk menunjang
pelaksanaan kegiatan pembelajaran seperti: pengadaan alat peraga, buku tekas,
CD pembelajaran, pengadaan modul, kamus, globe, peta, ensiklopedi, selama
tiga tahun terakhir dari dana yang dialokasikan sebagai dana penunjang telah
mencapai:
≤ 71 %
|
|
||
4.
Kegiatan kesiswaaan
|
Mengalokasikan dana untuk kegiatan kesiswaan.
|
8
|
Sekolah
membelanjakan biaya untuk kegiatan kesiswaan seperti: kepramukaan, OSIS, UKS,
LKIR, dll dari dana yang dialokasikan bidang kesiswaan dalam tahun terakhir
telah mencapai:
≤ 71 %
|
|
||
5.
Alat tulis sekolah
|
Mengeluarkan biaya pengadaan alat tulis untuk
kegiatan pembelajaran.
|
9
|
Sekolah membelanjakan biaya untuk pengadaan
alat tulis untuk kegiatan pembelajaran, seperti: pensil, penghapus, pena,
penggaris, stapler, kertas, buku administrasi, penggandaan, foto copy, dll
dari dana yang dialokasikan pada tahun terakhir mencapai:
(26-50)%
|
|
||
6.
Bahan habis pakai
|
Mengeluarkan biaya pengadaan bahan habis pakai
untuk kegiatan pembelajaran.
|
10
|
Sekolah membelanjakan biaya pengadaan bahan
habis pakai untuk kegiatan pembelajaran seperti: bahan praktikum, tinta,
kapur, untuk kebersihan, dll dari dana yang dialokasikan pada tahun terakhir
mencapai:
(26-50)%
|
|
||
7.
Alat
habis pakai
|
Mengeluarkan biaya pengadaan alat habis pakai
untuk kegiatan pembelajaran.
|
11
|
Sekolah membelanjakan biaya pengadaan alat
habis pakai untuk kegiatan pembelajaran seperti: alat olah raga, alat
praktium, alat kebersihan, dll dari
dana yang dialokasikan pada tahun terakhir mencapai:
(26-50)%
|
|
||
8.
Kegiatan rapat
|
Mengeluarkan biaya pengadaan kegiatan rapat.
|
12
|
Sekolah membelanjakan biaya kegiatan rapat
untuk kegiatan pembelajaran seperti: rapat PPDB, rapat evaluasi semesteran,
rapat kenaikan kelas, rapat rapat kelulusan, rapat pemecahan masalah, rapat
koordinasi, rapat wali murid, dll dari
dana yang dialokasikan pada tahun terakhir mencapai:
< 26 %
|
|
||
9.
Transport dan perjalanan dinas
|
Mengeluarkan biaya pengadaan transport dan
perjalanan dinas.
|
13
|
Sekolah membelanjakan biaya transport
dan perjalanan dinas seperti untuk : kepala sekolah/wakil, guru, dan tenaga
kependidikan lain dari dana yang dialokasikan pada tahun terakhir mencapai:
< 26 %
|
|
||
10.
Penggandaan soal-soal ujian
|
Mengelurakan biaya penggandaan soal-soal ujian
|
14
|
Sekolah membelanjakan biaya penggandaan soal-soal ujian untuk
ulangan tengah semester, ulangan akhir semester, ujian kenaikan kelas, dll dari
dana yang dialokasikan pada tahun terakhir mencapai:
(76-100)%
|
|
||
11.
Daya dan jasa
|
Menyediakan biaya pengadaan daya dan jasa
|
15
|
Sekolah membelanjakan biaya pengadaan daya dan jasa seperti:
listrik, telpon, air, dll dari dana yang dialokasikan pada tahun terakhir
mencapai:
(76-100)%
|
|
||
12.
Kegiatan operasional pendidikan tidak langsung
|
Menyediakan anggaran untuk mendukung kegiatan operasional tidak
langsung selama tiga tahun terakhir.
|
16
|
Sekolah membelanjakan biaya untuk mendukung kegiatan operasional
tidak langsung seperti uang lembur, konsumsi, asuransi, dll dari dana
yang dialokasikan selama
tiga tahun terakhir mencapai:
(76-100)%
|
|
||
3.
|
3.
Biaya Personal
|
1.
Sumbangan pendidikan
|
Penggunaan sumbangan pendidikan atau dana dari masyarakat untuk
peningkatan mutu pendidikan.
|
17
|
Sekolah menggunakan sumbangan pendidikan atau dana dari
masyarakat/komite sekolah untuk peningkatan mutu pendidikan baik berupa
sumbangan, infaq, dan bantuan lain dan juga bantuan dari pemerintah (pusat
dan daerah) dalam tahun terakhir dilakukan : (1) secara sistematis, (2)
transparan, (3) tanggungjawab, dan (4) dilaporkan kepada masyarakat/komite
sekolah dan stakeholders lain, dalam tahun terakhir memenuhi:
1 unsur / tidak ada sumbangan
|
|
2.
Uang sekolah
|
Penetapan uang sekolah mempertimbangkan kemampuan ekonomi orangtua
siswa.
|
18
|
Sekolah menetapkan uang sekolah (iuran bulanan) dengan
mempertimbangkan kemampuan ekonomi orangtua siswa dan dalam tahun
terakhir orang tua siswa:
Tidak ada
|
|
||
3.
Subsidi silang
|
Pelaksanaan subsidi silang untuk membantu siswa
kurang mampu.
|
19
|
Sekolah melaksanakan subsidi silang untuk
membantu siswa kurang mampu, misalnya pembebasan SPP, pengurangan SPP,
bessiswa, dll, dalam tahun terakhir mencapai:
Tidak ada
|
|
||
4.
Biaya operasional lain
|
Penggalangan biaya operasional lain di samping iuran komite rutin
dan fisik sekolah
|
20
|
Sekolah melakuikan pungutan biaya operasional lain di samping iuran
komite rutin dan fisik sekolah untuk pengingkatan mutu pendidikan seperti:
biaya ujian, biaya praktikum, study tour, perpisahan, dll, dalam tahun
terakhir adalah:
Melakukan 1 jenis pungutan
|
|
||
5.
Penetapan biaya operasional
|
Pengambilan keputusan dalam penetapan dana dari masyarakat sebagai
biaya operasonal dilakukan dengan melibatkan
berbagai pihak terkait.
|
21
|
Sekolah melaksanakan
pengambilan keputusan dalam penetapan dana dari masyarakat (sebagai
penggalian dana) sebagai biaya operasonal dilakukan dengan melibatkan berbagai pihak terkait, yaitu: (1) kepala
sekolah, (2) komite sekolah, (3) guru, (4) tenaga kependidikan lain, (5)
siswa, dan (6) lainnya seperti yayasan atau pemangku kepentingan, dalam tahun
terakhir memenuhi:
Tidak ada
|
|
||
6.
Pengelolaan biaya operasional
|
Pengelolaan dana dari masyarakat sebagai biaya operasonal dilakukan
secara sistematis, transparan, efisien, dan akuntabel.
|
22
|
Sekolah mengelola dana dari masyarakat sebagai biaya operasonal
dilakukan secara: (1) sistematis, (2) transparan, (3) efisien, dan (4)
akuntabel, dalam tahun terakhir memenuhi:
1 unsur/tidak ada
|
|
||
4.
|
4.
Transparansi dan Akuntabilitas
|
1.
Pedo-man penge-lolaan
keu-angan
|
Memiliki pedoman pengelolaan keuangan sebagai dasar dalam penyusunan
RKAS (RAPBS)
|
23
|
Sekolah memiliki pedoman pengelolaan keuangan sebagai dasar dalam
penyusunan RKAS (RAPBS) selama:
1 tahun
|
|
2.
Pembu-kuan biaya opersional
|
Memiliki pembukuan biaya opersional
|
24
|
Apakah sekolah memiliki pembukuan biaya opersional ?
Ya
|
|
||
3.
Laporan
pertanggungjawaban pengelolaan keuangan
|
Pembuatan laporan
pertanggungjawaban pengelolaan keuangan dan menyampaikannya pada pemerintah
atau yayasan.
|
25
|
Apakah sekolah
membuat laporan pertanggungjawaban pengelolaan keuangan sekolah baik kepada
pemerintah atau yayasan?
Ya
|
|
Dari tabel di atas hasil obsevasi keuangan dan pembiayaan
pendidikan di SMP Pasundan Cilawu, sesuai dengan instrumen standar
pembiayaannya, pengelolaan keuangan dan pembiayaan pendidikan SMP Pansundan
Cilawu cukup memenuhi standar pembiayaannya dengan mengelola sebaik-baiknya.
Pihak pengelolaan di SMP Pasundan Cilawu selalu melakukan perencanaan,
pelaksanaan, dan evaluasi mengenai pembiayaan dalam segala kegiatan pembejaran.
Meskipun dalam sekolah SMP Pasundan Cilawu tidak melakukan subsidi silang untuk
membantu siswa kurang mampu, baik pembebasan SPP, pengurangan SPP, beasiswa,
dan lain-lain. Sekolah SMP Pasundan Cilawu tidak melibatkan berbagai pihak
dalam melaksanakan pengambilan keputusan dalam penetapan dana dari masyarakat
sebagai biaya operasional, begitupun dalam pengelolaan dana dari masyarakat
tidak dilakukan secara sistematis, transparan, efesien, maupun akun tabel.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Keuangan sekolah merupakan bagian yang sangat penting
karena setiap kegiatan sekolah membutuhkan uang. Untuk itu, kegiatan
pengelolaan keuangan sekolahperlu di lakukan sengan baik. Keberhasilan sekolah
dalam menyelenggarakan pendidikan yang berkualitas juga tidak terlepas dari
perencanaan anggaran pendidikan yang mantap serta pengalokasian dana pendidikan
yang tepat sasaran dan efektif. Pembiaya pendidikan tidak hanya manyabut
analisis sumber-sumber pendapat pendidikan saja, namun lebih dari penggunaan dan
secara efektif dan efisie. Semakin efisien dana yang digunakan dalam proses
pendidikan, maka berkurang pula dana yang di perlukan untuk mencapai
tujuan-tujuannya. Dengan pencapaian efisiensi dana pendidikan, maka tercapai
pula efektifitas kegiatan dalam pencapaian tujuan pendidikan. Pada dasarnya
setiap sekolah sudah menyelenggarakan seistem pengelolaan yang baik, tetapi
sistem yang efektif kurang dilaksanakan. Ketika disiplinan dalam penggunaan
anggaran, serta pemimpin yang boros selalu menjadi fenomena tersendiri. Untuk ini
diperlukan kepemimpinan dan manajemen pengelolaan yang efektif menuju ke
seimbangan anatar sistem yang ada dalam mendistribusikan sumber- sumber dana
pendidikan di indonesia
B.
SARAN
Masalah keuangan harus dipecahkan secara bersama jika kita
ingin mendapatkan peluang yang maksimal bagi semua sekolah agara dapat
berkembang. Usaha dan pendanaan mandiri merupakan secara pemecahan yang sangat
hakiki bagi sekolah yang benar-benar ingin berkembang. Jika berkaitan dengan
masalah keuangan, maka sebaiknya digunakan sistem manajemen terbuka. Dengan manajemen terbuka, maka semua
keadaan sekolah baik atau buruk bisa diketahui oleh siapa saja, sehingga tidak
menimbulkan permasalahan-permasalahan yang memicu perpecahan dalam
pengelolaannya. Karena tidak dapat dipungkuri bahwa pembiayaan pendidikan di
indonesia merupakan salah satu beban bagi masyarakat indonesia untuk mengenyam
pendidikan, dan pembiayaan pendidikan di indonesia saat ini bisa dikatakan ada
beberapa pihak sekolah yang terlibat masalah pembiayaan pendidikan, salah
satunya kurangnya ketepatan sasaran yang dikarenakan tidak efektif dan tidak
efesiennya pengelolaan pembiayaan keuangan dam pendidikan .
DAFTAR
PUSTAKA
Nur,
H Laeli. Rabu, 31 Oktober 2012. Makalah Pembiayaan Pendidikan [online]. http://laelinurh.blogspot.com/2012/10/makalah-pembiayaan-pendidikan.html.
Alkas,
Mooza. Selasa, 22 Januari 2013. Makalah Manajemen Keuangan Pendidikan [online].
http://mooza-alkaz.blogspot.com/2013/01/makalah-manajemen-keuangan-pendidikan.html.
Burhanuddin,
Afid. 09 Desember 2013. Konsep Dasar Pengelolaan Biaya Pendidikan [online]. http://afidburhanuddin.wordpress.com/2013/12/09/konsep-dasar-pengelolaan-biaya-pendidikan/.
No comments:
Post a Comment